Bumi Ajo – Guna menyusun strategi yang komprehensif dalam menangani isu-isu perlindungan masyarakat rentan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sorong Selatan menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektoral. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 26 September 2025, di Kampung Bumi Ajo ini fokus pada pencegahan dan penanganan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak.
Pertemuan ini menghimpun berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan pemerintah desa, instansi pemerintah, kepolisian, lembaga masyarakat, tokoh agama, Tokoh Perempuan, hingga tokoh adat. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat jejaring kerja dalam mencegah serta menangani berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala DP3A Kabupaten Sorong Selatan yang diwakili oleh Rahima Killian PLT KABID Perlindungan dan Pemenuhan Anak. “Masalah kekerasan, perdagangan orang, dan perkawinan anak adalah masalah sistemik yang tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Sinergi antar sektor, dari tingkat kampung hingga kabupaten, adalah kunci untuk menciptakan sistem perlindungan yang efektif dan berkelanjutan bagi perempuan dan anak di Sorong Selatan,” ujarnya.
Selain Itu Rahima Juga Menekankan Beberapa Solusi solusi penting pencegahan dan penanganan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak diantaranya : Melakukan Sosialisasi dan Konsultasi, diterbitka peraturan Kampung, posko pelayanan peraduan, alokasi Dana program pemberdayaan perempuan dan anak.
Pertemuan koordinasi ini difasilitasi oleh narasumber yang kompeten di bidangnya. Materi yang disampaikan mencakup identifikasi bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pelaporan dan rujukan, penanganan korban yang berperspektif trauma, serta upaya pencegahan berbasis komunitas. Diskusi berlangsung aktif dengan partisipasi penuh dari peserta yang menyampaikan kondisi dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
Salah satu output penting dari pertemuan ini adalah komitmen bersama untuk meningkatkan sosialisasi di tingkat akar rumput, memperkuat peran Desa/Kampung dalam melindungi warganya, dan menyederhanakan alur koordinasi saat menemukan kasus. Diharapkan, langkah konkret ini dapat segera diimplementasikan untuk menekan angka kekerasan dan melindungi masa depan generasi penerus di Kabupaten Sorong Selatan.
Kegiatan ini ditutup dengan Penanda Tanganan Komitmen yang melibatkan semua pihak untuk memastikan bahwa komitmen yang telah dibangun tidak berhenti hanya dalam pertemuan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di masyarakat.

www.bumiajo.com (wnt,al,hry)