TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Kampung/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang di sepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok Kemasyarakatan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Kampung/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Distrik dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS TIM PENGGERAK PKK KAMPUNG BUMI AJO
MASA JABATAN 2020 s/d 2026.
KAMPUNG BUMI AJO DISTRIK MOSWAREN KABUPATEN SORONG SELATAN
Surat Keputusan Kepala Kampung …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kampung …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
KETUA |
Ny. SITI MALIKAH |
Jalur 7 Kanan |
|
2 |
WAKIL KETUA |
Ny.HARTONO |
|
|
3 |
SEKERTARIS |
|
|
|
4 |
BENDAHARA |
Ny.AAN DARIYANTI |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|